Kontak kami:
BAPPENAS
Gedung Menara Bappenas Lantai 7
Jalan HR. Rasuna Said Kav. B2 Jakarta Selatan 12920
Telp: (021) 391 5227
Faks: (021) 392 5595
E-Mail: sepakat@bappenas.go.id
Bagi Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota yang ingin mendapatkan akses masuk untuk menggunakan SEPAKAT harus mengadakan pelatihan SEPAKAT terlebih dahulu.
Bagi Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota yang ingin mendapatkan pelatihan SEPAKAT dapat bersurat kepada Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas dengan alamat sebagaimana terdapat dalam website aplikasi SEPAKAT.
Konfirmasi pelatihan SEPAKAT mengenai waktu pelaksanaan, tempat pelatihan, pembiayaan, administrasi dan keperluan lainnya terkait pelaksanaan pelatihan SEPAKAT dapat melalui sepakat@bappenas.go.id.
Untuk persyaratan mendapatkan pelatihan, Anda dapat mengunduh file yang berada di halaman SEPAKAT atau SOP Pelatihan SEPAKAT bagi Daerah.
Pada dasarnya SEPAKAT diharapkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak sesuai dengan keperluannya, termasuk diantaranya untuk Perguruan Tinggi. Untuk syarat dan prosedur pemanfaatan ini silahkan mengakses SOP Pemanfaatan Data SEPAKAT yang terdapat pada halaman web aplikasi SEPAKAT.
SEPAKAT menjalin kerjasama dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait, termasuk diantaranya adalah kesepahaman tentang data dan pemanfataan aplikasi.
Data yang digunakan dalam SEPAKAT bersumber dari BPS (Susenas, Sakernas, Podes), Kementerian Sosial (BDT), dan data daerah yang dikumpulkan Dinas terkait.
Database selalu diperbaharui oleh Tim Analisis SEPAKAT, namun jadwal rilis sangat tergantung pada tanggal rilis sumber data dari pihak terkait.
SEPAKAT dapat mengakomodasi data spesifik dari daerah dengan sumber yang jelas (misalnya, Profil Kesehatan Daerah/Profil Pendidikan Daerah dengan formulasi perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan).
SEPAKAT menyediakan sarana untuk memasukkan data daerah sebelum pelatihan, berupa Modul Data Daerah.
Untuk targeting program, SEPAKAT menggunakan Basis Data Terpadu yang termutakhir oleh Kementerian Sosial, dengan Dana Desa secara struktur menjadi tanggung jawab langsung dari Pemerintah Desa, dan SEPAKAT hanya bisa digunakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kot, sehingga Data Desa tidak dicakup oleh SEPAKAT.
Masing-masing data menyediakan informasi yang berbeda-beda, tergantung tujuannya.
Susenas: Data sosioekonomi yang representatif terhadap kondisi ekonomi Indonesia (termasuk diantaranya kemiskinan dan ketimpangan)
Sakernas: Data ketenagakerjaan yang representatif terhadap penduduk usia kerja, angkatan kerja, serta informasi teknis pekerja.
Podes: Data level desa yang mencatat informasi terkait infrastruktur, aset, sebagian kondisi sosioekonomi.
Basis Data Terpadu(BDT): Sensus yang mencatat informasi penduduk dan rumah tangga yang 40% termiskin di tingkat nasional.
Data Daerah: Data yang dikumpulkan Dinas sebagai perpanjangan K/L di daerah.
Aplikasi SEPAKAT bersifat subnasional, di mana pengolahan data dan teknis ditentukan oleh tim di Bappenas.
Analisis prioritas penanggulangan kemiskinan daerah bisa dimulai dengan memperhatikan indikator score card berwarna merah dan kuning di fitur Prioritisasi. Lebih jelasnya dapat dilihat di wiki.
Mohon maaf, SEPAKAT hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan melalui dinas yang dapat melakukan intervensi langsung, yaitu: Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Kependudukan.
Panduan storyline analisis bisa dimulai dengan 5 pertanyaan kerangka pikir SEPAKAT, yaitu (1) Bagaimana kondisi masyarakat miskin dan rentan? Mengapa mereka tertinggal? (2) Apakah mereka bekerja? (3) Apakah mereka terlayani? (4) Apakah mereka terlindungi? (5) Apakah kebijakan dan kondisi fiskal kondusif?. Cara lainnya adalah dengan melakukan Prioritisasi.
Kuintil membagi penduduk menjadi 5 bagian. Lebih lanjutnya dapat dilihat di wiki.
Mohon maaf, saat ini SEPAKAT belum memfasilitasi analisis di tingkat desa.
Ya, ada beberapa indikator SEPAKAT yang memfasilitasi analisis spasial, seperti indikator di Modul “Akses M&R ke Pelayanan Publik”, “Penerima Bantuan”, dan fitur Prioritisasi.
Ya, ada beberapa indikator SEPAKAT yang memfasilitasi analisis berdasarkan jenis kelamin, seperti misalnya indikator-indikator di Modul “Ketenagakerjaan” dan “Partisipasi M&R dalam Pelayanan Publik”.
Isu ini tertangkap di modul analisis bagian Ketenagakerjaan dan Ekonomi produktif. Lebih lanjutnya dapat dibaca di wiki ketenagakerjaan dan ekonomi produktif.
Pada saat ini fitur Prioritisasi memfasilitasi dua jenis indikator, yaitu indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Khusus untuk indikator Prioritisasi yang terdapat tulisan “[TPB]”, maka acuannya adalah target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Lebih lanjutnya dapat dibaca di wiki indikator umum dan indikator TPB/SPM.
Score card prioritisasi mengindikasikan adanya informasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, melalui grafik yang disajikan dalam score card tersebut. Bapak/Ibu dapat memasukkan grafik dalam score card tersebut ke dalam dashboard, dengan menekan tombol icon barometer. Lebih lanjutnya dapat dibaca di wiki.
SEPAKAT versi 2.0 belum menghubungkan secara otomatis hasil analisis ke perencanaan, berbeda dengan SEPAKAT versi 3.0 yang akan langsung menghubungkan hasil analisis ke menu perencanaan.
Menu perencanaan secara umum menindaklanjuti hasil analisis, jika daerah memiliki hasil analisis yang diluar SEPAKAT (bukan hasil analisis SEPAKAT) maka daerah bisa langsung masuk melalui menu perencanaan.
Input data daerah dalam menu perencanaan bisa dilakukan dengan cara daerah (pemilik data daerah melalui bappeda setempat) berkoordinasi dengan tim SEPAKAT, data yang berasal dari daerah tersebut akan diinput dalam sistem oleh tim SEPAKAT.
Untuk saat ini diagram pohonnya belum bisa diunduh, jika menginginkan dapat dilakukan secara manual melalui print screen.
Ada data yang kosong karena belum terpantau namun proses masih bisa berjalan, seperti misalnya informasi tentang ‘History Program’, namun ada pula data yang memang harus diisi pengguna sendiri, misalnya tentang volume pekerjaan dan unit cost nya. Ketika data ini tidak diisi oleh pemerintah daerah, maka output menu penganggaran tidak akan muncul.
SEPAKAT versi 2 memang unit cost dalam satu daerah (kabupaten) dibuat sama walau berbeda kecamatan, namun pada SEPAKAT versi 3 Unit cost sudah didesain bisa berubah sesuai dengan SK Kepala daerah masing-masing daerah.
Keberadaan SIMDA merupakan implementasi dari regulasi yang ada, sehingga anggarannya dibuat dengan sangat rinci. Sementara penganggaran SEPAKAT masih bersifat umum. Sehingga peran SEPAKAT lebih bersifat panduan, Output anggaran SEPAKAT menjadi panduan pada daerah dalam menyusun data yang akan diinput dalam SIMDA.
Beberapa daerah pengguna SEPAKAT telah melaksanakan berbagai inovasi kegiatan dalam mengurangi angka kemiskinan didaerahnya.
Pada dasarnya aplikasi SEPAKAT disusun dengan sederhana untuk memudahkan pengguna dalam mengaplikasikan model analisis dalam SEPAKAT. Hal ini juga memungkinkan pengguna untuk mempelajari sendiri tanpa harus didampingi oleh tenaga ahli khusus. Apabila pemda membutuhkan bantuan lebih lanjut, pemda dapat mengakses modul Pengetahuan yang memuat user's guide, Wiki yang memuat panduan umum dan penjelasan istilah, dan dapat mengontak langsung tim SEPAKAT Bappenas di:
Telp: (021) 391 5227
Faks: (021) 392 5595
E-Mail: sepakat@bappenas.go.id
SEPAKAT didukung oleh tim analisis dan teknis yang berkantor di sekretariat Bappenas. Tim kami dapat dikontak di:
Telp: (021) 391 5227
Faks: (021) 392 5595
E-Mail: sepakat@bappenas.go.id
Setiap modul SEPAKAT dapat digunakan untuk mendukung narasi dan penganggaran di dalam dokumen rencana kerja, termasuk SKPD dan LP2KD.
Pada level kegiatan Kab. Bantaeng telah mengadakan semacam BPJS kesehatan untuk semua warga miskin yang tidak tercover oleh BPJS (Kartu Indonesia Sehat). Sementara Kab. Pacitan telah menggunakan BDT sebagai basis untuk program GRINDULU MAPAN.
Dampak dapat diihat dari penurunan angka kemiskinan atau penurunan kedalaman kemiskinan pada masing-masing Kabupaten. Kab Bantaeng dapat menurunkan tingkat kemiskinannya sebesar 0.43%.
2017 | 2018 |
---|---|
9.66 | 9.23 |
Namun kedalaman kemiskinannya mengalami peningkatan.
2017 | 2018 |
---|---|
1.4300 | 1.7400 |
Kabupaten Pacitan dapat menurunkan tingkat kemiskinannya sebesar 1,23%.
2017 | 2018 |
---|---|
15.42 | 14.19 |
Serta kedalaman kemiskinannya mengalami penurunan.
2017 | 2018 |
---|---|
2.1400 | 1.7300 |
Walaupun pada level dampak penurunan kemiskinan memberikan hasil yang berbeda, tetapi paling tidak SEPAKAT telah mempermudah pemerintah daerah untuk mengintervensi kegiatan dengan berbasis data.
Setelah relaunching, SEPAKAT berencana untuk membangun integrasi dengan sistem daerah lainnya. Proses integrasi SEPAKAT dengan sistem-sistem lainnya direncanakan untuk mulai berjalan pada 2020.
SEPAKAT membantu pemerintah (daerah) menyediakan data yang bersumber dari Susenas, Sakernas, Podes, dan BDT. Selanjutnya menganalisis data yang tersedia, hasil analisis ini dipandu untuk masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran. Alur ini memperlihatkan bahwa idealnya lahirnya RKPD itu berbasis data (dan ini dibantu oleh SEPAKAT), sampai dengan rumusan program, kegiatan dan anggarannya.
Aplikasi perencanaan dan penganggaran di daerah pada umumnya berupa digitasi hasil perencanaan dan penganggaran. Sehingga kalau mau mengaitkan SEPAKAT dengan aplikasi lain di daerah, output SEPAKAT dapat dimasukkan pada aplikasi perencanaan dan penganggaran di daerah.