Difference between revisions of "Formalitas Pekerjaan"
From SEPAKAT wiki
(→Lihat Indikator Ini Menggunakan SNaPA) |
|||
(One intermediate revision by the same user not shown) | |||
Line 1: | Line 1: | ||
− | '''Formalitas pekerjaan''' adalah pengelompokan [[Status Pekerjaan|status pekerjaan]] ART. Formalitas pekerjaan memiliki dua kategori, yaitu: | + | '''Formalitas pekerjaan''' adalah pengelompokan [[Status Pekerjaan|status pekerjaan]] Anggota Rumah Tangga (ART). Formalitas pekerjaan memiliki dua kategori, yaitu: |
# Pekerja formal: ART yang memiliki status pekerjaan “berusaha sendiri dengan pekerja dibayar” dan “pegawai/buruh” | # Pekerja formal: ART yang memiliki status pekerjaan “berusaha sendiri dengan pekerja dibayar” dan “pegawai/buruh” | ||
# Pekerja informal: ART yang memiliki status pekerjaan “berusaha sendiri”, “berusaha sendiri dengan pegawai tidak dibayar”, “pekerja bebas”, dan “pekerja tidak dibayar”. | # Pekerja informal: ART yang memiliki status pekerjaan “berusaha sendiri”, “berusaha sendiri dengan pegawai tidak dibayar”, “pekerja bebas”, dan “pekerja tidak dibayar”. | ||
Line 5: | Line 5: | ||
=== [[Kesempatan Kerja untuk Miskin dan Rentan|Halaman Sebelumnya]] === | === [[Kesempatan Kerja untuk Miskin dan Rentan|Halaman Sebelumnya]] === | ||
− | == [http:// | + | == [http://sepakat.bappenas.go.id/snapa/analisis/modul/13/kesempatan_kerja_untuk_m%26r/150 Lihat Indikator Ini Menggunakan SEPAKAT] == |
Latest revision as of 15:46, 22 October 2018
Formalitas pekerjaan adalah pengelompokan status pekerjaan Anggota Rumah Tangga (ART). Formalitas pekerjaan memiliki dua kategori, yaitu:
- Pekerja formal: ART yang memiliki status pekerjaan “berusaha sendiri dengan pekerja dibayar” dan “pegawai/buruh”
- Pekerja informal: ART yang memiliki status pekerjaan “berusaha sendiri”, “berusaha sendiri dengan pegawai tidak dibayar”, “pekerja bebas”, dan “pekerja tidak dibayar”.