Difference between revisions of "Transportasi Publik dengan Trayek Tetap"
From SEPAKAT wiki
(→Tampilkan Indikator ini Menggunakan SNaPA) |
|||
(One intermediate revision by the same user not shown) | |||
Line 1: | Line 1: | ||
'''Transportasi Publik dengan Trayek Tetap''' menyediakan informasi mengenai ketersediaan kendaraan umum dengan trayek yang sudah ditentukan sebelumnya yang melalui desa atau kelurahan yang ditinggali. Indikator ini tidak membatasi rutinitas dan jam operasi kendaraan umum sebagai kriteria indikator. Indikator ini menunjukkan kemudahan penduduk dalam mengakses transportasi yang dapat memudahkan penduduk untuk mengakses infrastruktur dan fasilitas dasar. Penduduk miskin dan rentannya umumnya tidak memiliki kendaraan pribadi. Sehingga, keberadaan transportasi publik akan sangat membantu penduduk miskin dan rentan untuk melakukan kegiatan transportasi, baik diri maupun barang dan jasa. | '''Transportasi Publik dengan Trayek Tetap''' menyediakan informasi mengenai ketersediaan kendaraan umum dengan trayek yang sudah ditentukan sebelumnya yang melalui desa atau kelurahan yang ditinggali. Indikator ini tidak membatasi rutinitas dan jam operasi kendaraan umum sebagai kriteria indikator. Indikator ini menunjukkan kemudahan penduduk dalam mengakses transportasi yang dapat memudahkan penduduk untuk mengakses infrastruktur dan fasilitas dasar. Penduduk miskin dan rentannya umumnya tidak memiliki kendaraan pribadi. Sehingga, keberadaan transportasi publik akan sangat membantu penduduk miskin dan rentan untuk melakukan kegiatan transportasi, baik diri maupun barang dan jasa. | ||
− | === [[Akses Miskin dan Rentan ke Pelayanan Publik|Halaman Sebelumnya]] | + | === [[Akses Miskin dan Rentan ke Pelayanan Publik|Halaman Sebelumnya]] === |
− | == [http:// | + | == [http://sepakat.bappenas.go.id/snapa/analisis/modul/7/akses_m%26r_ke_pelayanan_publik/53 Tampilkan Indikator ini Menggunakan SEPAKAT] == |
Latest revision as of 16:18, 22 October 2018
Transportasi Publik dengan Trayek Tetap menyediakan informasi mengenai ketersediaan kendaraan umum dengan trayek yang sudah ditentukan sebelumnya yang melalui desa atau kelurahan yang ditinggali. Indikator ini tidak membatasi rutinitas dan jam operasi kendaraan umum sebagai kriteria indikator. Indikator ini menunjukkan kemudahan penduduk dalam mengakses transportasi yang dapat memudahkan penduduk untuk mengakses infrastruktur dan fasilitas dasar. Penduduk miskin dan rentannya umumnya tidak memiliki kendaraan pribadi. Sehingga, keberadaan transportasi publik akan sangat membantu penduduk miskin dan rentan untuk melakukan kegiatan transportasi, baik diri maupun barang dan jasa.