Difference between revisions of "Kepemilikan Jaminan Kesehatan"
(3 intermediate revisions by the same user not shown) | |||
Line 1: | Line 1: | ||
'''Jaminan Kesehatan''' adalah jaminan yang diberikan oleh, baik dari pemerintah pusat atau daerah maupun dari swasta, untuk menjamin penduduk agar dapat mengakses pelayanan kesehatan. Jaminan kesehatan umumnya menjamin pemegang manfaat untuk dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya terjangkau. Penduduk miskin dan rentan umumnya memiliki kemampuan membayar yang rendah, sehingga biaya jasa kesehatan menjadi penghalang bagi penduduk miskin dan rentan. Keberadaan jaminan kesehatan akan mengurangi halangan dalam bentuk biaya bagi penduduk miskin dan rentan. Sehingga, penduduk miskin dan rentan dapat menjaga kesehatannya yang akan berpengaruh langsung pada produktivitas mereka. | '''Jaminan Kesehatan''' adalah jaminan yang diberikan oleh, baik dari pemerintah pusat atau daerah maupun dari swasta, untuk menjamin penduduk agar dapat mengakses pelayanan kesehatan. Jaminan kesehatan umumnya menjamin pemegang manfaat untuk dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya terjangkau. Penduduk miskin dan rentan umumnya memiliki kemampuan membayar yang rendah, sehingga biaya jasa kesehatan menjadi penghalang bagi penduduk miskin dan rentan. Keberadaan jaminan kesehatan akan mengurangi halangan dalam bentuk biaya bagi penduduk miskin dan rentan. Sehingga, penduduk miskin dan rentan dapat menjaga kesehatannya yang akan berpengaruh langsung pada produktivitas mereka. | ||
+ | |||
+ | <big>[[Perlindungan Sosial|Lihat Indikator Perlindungan Sosial Lainnya]]</big> | ||
== Indikator yang Tersedia == | == Indikator yang Tersedia == | ||
Line 6: | Line 8: | ||
[https://id.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan BPJS Kesehatan] menyediakan jaminan kesehatan berupa asuransi kesehatan sesuai dengan iuran yang dibayarkan oleh masing-masing penerima manfaat. Setiap warga negara wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menyediakan asuransi kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas kesehatan, selama penerima manfaat melalui prosedur yang sudah ditentukan (kecuali untuk keadaan darurat). Anggota BPJS Kesehatan wajib membayar iuran per bulan sesuai dengan program yang mereka pilih. Untuk penduduk miskin dan rentan, terdapat program BPJS Kesehatan PBI di mana penduduk miskin dan rentan tidak perlu membayar iuran wajib bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah. | [https://id.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan BPJS Kesehatan] menyediakan jaminan kesehatan berupa asuransi kesehatan sesuai dengan iuran yang dibayarkan oleh masing-masing penerima manfaat. Setiap warga negara wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menyediakan asuransi kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas kesehatan, selama penerima manfaat melalui prosedur yang sudah ditentukan (kecuali untuk keadaan darurat). Anggota BPJS Kesehatan wajib membayar iuran per bulan sesuai dengan program yang mereka pilih. Untuk penduduk miskin dan rentan, terdapat program BPJS Kesehatan PBI di mana penduduk miskin dan rentan tidak perlu membayar iuran wajib bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah. | ||
− | [http:// | + | [http://sepakat.bappenas.go.id/snapa/analisis/modul/8/perlindungan_sosial/250 Tampilkan Indikator Ini Menggunakan SEPAKAT] |
=== Jamkesmas/BPJS PBI === | === Jamkesmas/BPJS PBI === | ||
'''Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)''' merupakan program pembiayaan kesehatan yang diberikan pemerintah untuk menjamin penduduk miskin dapat hidup sehat dan produktif. Sejatinya jamkesmas tidak jauh berbeda dengan program-program jaminan kesehatan lainnya. Hanya saja jamkesmas hanya diberikan pada penduduk miskin. Indikator kepemilikan jamkesmas dikelompokkan bersama dengan kepemilikan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena kemiripan dalam bentuk programnya. Program BPJS Kesehatan PBI memberikan keanggotaan BPJS Kesehatan bebas iuran kepada penduduk miskin dan rentan. | '''Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)''' merupakan program pembiayaan kesehatan yang diberikan pemerintah untuk menjamin penduduk miskin dapat hidup sehat dan produktif. Sejatinya jamkesmas tidak jauh berbeda dengan program-program jaminan kesehatan lainnya. Hanya saja jamkesmas hanya diberikan pada penduduk miskin. Indikator kepemilikan jamkesmas dikelompokkan bersama dengan kepemilikan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena kemiripan dalam bentuk programnya. Program BPJS Kesehatan PBI memberikan keanggotaan BPJS Kesehatan bebas iuran kepada penduduk miskin dan rentan. | ||
− | [http:// | + | [http://sepakat.bappenas.go.id/snapa/analisis/modul/8/perlindungan_sosial/251 Tampilkan Indikator Ini Menggunakan SEPAKAT] |
=== Jamkesda === | === Jamkesda === | ||
Line 17: | Line 19: | ||
'''Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)''' memiliki skema yang serupa dengan Jamkesmas. Hanya saja, jika Jamkesmas berasal dari APBN dan merupakan program pemerintah pusat, Jamkesda menggunakan APBD dan bertujuan untuk menutupi kekurangan penerima bantuan Jamkesmas di suatu daerah. | '''Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)''' memiliki skema yang serupa dengan Jamkesmas. Hanya saja, jika Jamkesmas berasal dari APBN dan merupakan program pemerintah pusat, Jamkesda menggunakan APBD dan bertujuan untuk menutupi kekurangan penerima bantuan Jamkesmas di suatu daerah. | ||
− | [http:// | + | [http://sepakat.bappenas.go.id/snapa/analisis/modul/8/perlindungan_sosial/252 Tampilkan Indikator Ini Menggunakan SEPAKAT] |
+ | |||
+ | === [[Perlindungan Sosial|Halaman Sebelumnya]] === |
Latest revision as of 13:26, 2 September 2019
Jaminan Kesehatan adalah jaminan yang diberikan oleh, baik dari pemerintah pusat atau daerah maupun dari swasta, untuk menjamin penduduk agar dapat mengakses pelayanan kesehatan. Jaminan kesehatan umumnya menjamin pemegang manfaat untuk dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan biaya terjangkau. Penduduk miskin dan rentan umumnya memiliki kemampuan membayar yang rendah, sehingga biaya jasa kesehatan menjadi penghalang bagi penduduk miskin dan rentan. Keberadaan jaminan kesehatan akan mengurangi halangan dalam bentuk biaya bagi penduduk miskin dan rentan. Sehingga, penduduk miskin dan rentan dapat menjaga kesehatannya yang akan berpengaruh langsung pada produktivitas mereka.
Lihat Indikator Perlindungan Sosial Lainnya
Contents
Indikator yang Tersedia
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menyediakan jaminan kesehatan berupa asuransi kesehatan sesuai dengan iuran yang dibayarkan oleh masing-masing penerima manfaat. Setiap warga negara wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menyediakan asuransi kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas kesehatan, selama penerima manfaat melalui prosedur yang sudah ditentukan (kecuali untuk keadaan darurat). Anggota BPJS Kesehatan wajib membayar iuran per bulan sesuai dengan program yang mereka pilih. Untuk penduduk miskin dan rentan, terdapat program BPJS Kesehatan PBI di mana penduduk miskin dan rentan tidak perlu membayar iuran wajib bulanan karena sudah ditanggung oleh pemerintah.
Tampilkan Indikator Ini Menggunakan SEPAKAT
Jamkesmas/BPJS PBI
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) merupakan program pembiayaan kesehatan yang diberikan pemerintah untuk menjamin penduduk miskin dapat hidup sehat dan produktif. Sejatinya jamkesmas tidak jauh berbeda dengan program-program jaminan kesehatan lainnya. Hanya saja jamkesmas hanya diberikan pada penduduk miskin. Indikator kepemilikan jamkesmas dikelompokkan bersama dengan kepemilikan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena kemiripan dalam bentuk programnya. Program BPJS Kesehatan PBI memberikan keanggotaan BPJS Kesehatan bebas iuran kepada penduduk miskin dan rentan.
Tampilkan Indikator Ini Menggunakan SEPAKAT
Jamkesda
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) memiliki skema yang serupa dengan Jamkesmas. Hanya saja, jika Jamkesmas berasal dari APBN dan merupakan program pemerintah pusat, Jamkesda menggunakan APBD dan bertujuan untuk menutupi kekurangan penerima bantuan Jamkesmas di suatu daerah.
Tampilkan Indikator Ini Menggunakan SEPAKAT