Difference between revisions of "Latar Belakang Kemiskinan Ekstrem"
(Created page with "== Latar Belakang == * Penghapusan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus Pemerintah sebagai amanat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dan...") |
|||
(One intermediate revision by the same user not shown) | |||
Line 1: | Line 1: | ||
− | == Latar Belakang == | + | <div class="hidden-toc-number"> |
+ | <div style="color:red;font-size:1.5em;">PANDUAN UMUM KEMISKINAN EKSTREM</div> | ||
+ | |||
+ | =BAB I PENDAHULUAN= | ||
+ | |||
+ | ==1.1. Latar Belakang== | ||
* Penghapusan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus Pemerintah sebagai amanat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dan arahan Presiden pada Rapat Terbatas tanggal 4 Maret 2020 menginstruksikan kemiskinan ekstrem diturunkan menjadi 0% pada tahun 2024. | * Penghapusan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus Pemerintah sebagai amanat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dan arahan Presiden pada Rapat Terbatas tanggal 4 Maret 2020 menginstruksikan kemiskinan ekstrem diturunkan menjadi 0% pada tahun 2024. | ||
* Tantangan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diantaranya: | * Tantangan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diantaranya: | ||
− | <div | + | <div class="lower-roman"> |
#rendahnya akurasi basis data kelompok miskin dan rentan; | #rendahnya akurasi basis data kelompok miskin dan rentan; | ||
#keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara di tingkat daerah; | #keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara di tingkat daerah; | ||
Line 15: | Line 20: | ||
# Tahap 2 tahun 2022 250 kabupaten/kota prioritas perluasan (termasuk di dalamnya 35 kabupaten prioritas tahun 2021). | # Tahap 2 tahun 2022 250 kabupaten/kota prioritas perluasan (termasuk di dalamnya 35 kabupaten prioritas tahun 2021). | ||
# Tahap 3 tahun 2023-2024 untuk perluasan secara bertahap di 514 kabupaten/kota. | # Tahap 3 tahun 2023-2024 untuk perluasan secara bertahap di 514 kabupaten/kota. | ||
+ | |||
+ | Tujuan Panduan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem adalah untuk memberikan pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menyusun dan melaksanakan kebijakan kolaboratif, integratif dan spasial dalam mencapai kemiskinan ekstrem “0%” pada tahun 2024. | ||
+ | |||
+ | ==1.2. Tujuan Panduan Kemiskinan Ekstrem== | ||
+ | <blockquote><b><u>KONDISI KEMISKINAN EKSTREM DI DUNIA</u></b></blockquote> | ||
+ | <p style="background:red;color:white;text-align:justify;padding:1em;border-radius:1em;"> | ||
+ | Pembangunan pada tahun 2020 – 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022, sebagian dari penduduk juga jatuh pada kategori miskin ekstrem. | ||
+ | China menjadi salah satu negara maju dengan penduduk terbanyak di dunia (1.4 Milyar jiwa) yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di negaranya. Tingkat kemiskinan ekstrem China turun dari 66,3% (1990) menjadi hanya 0,3% pada 2018. Dibalik keberhasilan tersebut, China memiliki sejarah yang panjang dalam memerangi kemiskinan ekstrem. Strategi penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu, diantaranya melalui integrasi sistem pendataan dan informasi penanggulangan kemiskinan; penargetan program yang lebih baik; pemberdayaan petani dan pengembangan usaha lokal berbasis e-commerce; relokasi perumahan di daerah sulit; pembangunan industri; serta perbaikan infrastruktur dasar dan konektivitas seperti jalan dan jembatan. | ||
+ | </p> |
Latest revision as of 19:47, 11 March 2022
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
- Penghapusan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus Pemerintah sebagai amanat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) dan arahan Presiden pada Rapat Terbatas tanggal 4 Maret 2020 menginstruksikan kemiskinan ekstrem diturunkan menjadi 0% pada tahun 2024.
- Tantangan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diantaranya:
- rendahnya akurasi basis data kelompok miskin dan rentan;
- keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara di tingkat daerah;
- belum meratanya kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang kuat di daerah;
- standar layanan dan prosedur yang belum optimal; serta
- fragmentasi pelaksanaan program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan upaya multidimensi dan kolaboratif lintas sektor di tingkat pusat dan daerah. Tiga strategi utama yang diusung: (i) menurunkan beban pengeluaran, (ii) meningkatkan pendapatan. (iii) meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
- Intervensi berfokus pada perbaikan akurasi penyaluran dan konvergensi program lintas sektor.
- Untuk mendorong kolaborasi program dan anggaran dan mencapai kemiskinan ekstrem “0%” pada tahun 2024, telah ditentukan:
- Tahap 1 tahun 2021 di Lokus 35 kabupaten.
- Tahap 2 tahun 2022 250 kabupaten/kota prioritas perluasan (termasuk di dalamnya 35 kabupaten prioritas tahun 2021).
- Tahap 3 tahun 2023-2024 untuk perluasan secara bertahap di 514 kabupaten/kota.
Tujuan Panduan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem adalah untuk memberikan pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menyusun dan melaksanakan kebijakan kolaboratif, integratif dan spasial dalam mencapai kemiskinan ekstrem “0%” pada tahun 2024.
1.2. Tujuan Panduan Kemiskinan Ekstrem
KONDISI KEMISKINAN EKSTREM DI DUNIA
Pembangunan pada tahun 2020 – 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022, sebagian dari penduduk juga jatuh pada kategori miskin ekstrem. China menjadi salah satu negara maju dengan penduduk terbanyak di dunia (1.4 Milyar jiwa) yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di negaranya. Tingkat kemiskinan ekstrem China turun dari 66,3% (1990) menjadi hanya 0,3% pada 2018. Dibalik keberhasilan tersebut, China memiliki sejarah yang panjang dalam memerangi kemiskinan ekstrem. Strategi penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu, diantaranya melalui integrasi sistem pendataan dan informasi penanggulangan kemiskinan; penargetan program yang lebih baik; pemberdayaan petani dan pengembangan usaha lokal berbasis e-commerce; relokasi perumahan di daerah sulit; pembangunan industri; serta perbaikan infrastruktur dasar dan konektivitas seperti jalan dan jembatan.