Difference between revisions of "Transportasi Publik dengan Trayek Tetap"
From SEPAKAT wiki
Line 1: | Line 1: | ||
'''Transportasi Publik dengan Trayek Tetap''' menyediakan informasi mengenai ketersediaan kendaraan umum dengan trayek yang sudah ditentukan sebelumnya yang melalui desa atau kelurahan yang ditinggali. Indikator ini tidak membatasi rutinitas dan jam operasi kendaraan umum sebagai kriteria indikator. Indikator ini menunjukkan kemudahan penduduk dalam mengakses transportasi yang dapat memudahkan penduduk untuk mengakses infrastruktur dan fasilitas dasar. Penduduk miskin dan rentannya umumnya tidak memiliki kendaraan pribadi. Sehingga, keberadaan transportasi publik akan sangat membantu penduduk miskin dan rentan untuk melakukan kegiatan transportasi, baik diri maupun barang dan jasa. | '''Transportasi Publik dengan Trayek Tetap''' menyediakan informasi mengenai ketersediaan kendaraan umum dengan trayek yang sudah ditentukan sebelumnya yang melalui desa atau kelurahan yang ditinggali. Indikator ini tidak membatasi rutinitas dan jam operasi kendaraan umum sebagai kriteria indikator. Indikator ini menunjukkan kemudahan penduduk dalam mengakses transportasi yang dapat memudahkan penduduk untuk mengakses infrastruktur dan fasilitas dasar. Penduduk miskin dan rentannya umumnya tidak memiliki kendaraan pribadi. Sehingga, keberadaan transportasi publik akan sangat membantu penduduk miskin dan rentan untuk melakukan kegiatan transportasi, baik diri maupun barang dan jasa. | ||
− | === [[Akses Miskin dan Rentan ke Pelayanan Publik|Halaman Sebelumnya]] | + | === [[Akses Miskin dan Rentan ke Pelayanan Publik|Halaman Sebelumnya]] === |
== [http://snapa.id/analisis/modul/7/akses_m%26r_ke_pelayanan_publik/54 Tampilkan Indikator ini Menggunakan SNaPA] == | == [http://snapa.id/analisis/modul/7/akses_m%26r_ke_pelayanan_publik/54 Tampilkan Indikator ini Menggunakan SNaPA] == |
Revision as of 15:35, 21 January 2017
Transportasi Publik dengan Trayek Tetap menyediakan informasi mengenai ketersediaan kendaraan umum dengan trayek yang sudah ditentukan sebelumnya yang melalui desa atau kelurahan yang ditinggali. Indikator ini tidak membatasi rutinitas dan jam operasi kendaraan umum sebagai kriteria indikator. Indikator ini menunjukkan kemudahan penduduk dalam mengakses transportasi yang dapat memudahkan penduduk untuk mengakses infrastruktur dan fasilitas dasar. Penduduk miskin dan rentannya umumnya tidak memiliki kendaraan pribadi. Sehingga, keberadaan transportasi publik akan sangat membantu penduduk miskin dan rentan untuk melakukan kegiatan transportasi, baik diri maupun barang dan jasa.