Sepakat Untuk Dokumen RPKD
Pemanfaatan SEPAKAT Untuk Penyusunan RPKD
Dengan pendekatan perumusan kebijakan berbasis bukti, SEPAKAT dapat dimanfaatkan untuk
mendukung ketersediaan data, analisa dan dignosa kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan
daerah secara komprehensif. Data-data yang tersedia dalam modul analisa dapat digunakan
sebagai data dasar dalam penyusunan dokumen RPKD, sedangkan hasil-hasil analisa yang
merupakan keluaran modul analisa dapat mendukung beberapa bab dalam dokumen RPKD.
Demikian juga hasil analisa dan keluaran dari modul perencanaan, penganggaran, monitoring
dan evaluasi dapat digunakan sebagai rujukan untuk penyusunan beberapa bab dalam RPKD.
Secara umum pemanfaatan SEPAKAT untuk penyusunan RPKD dapat dilihat dalam diagram
sebagai berikut:
Dari diagram di atas dapat dijelaskan bahwa SEPAKAT dapat mendukung penyusunan RPKD
dengan menyediakan data, informasi dan analisa terkait dengan kemiskinan dan ketimpangan,
pelayanan dasar, perlindungan sosial dan pengembangan ekonomi. Data dan informasi ini akan
sangat berguna dalam mendukung penyusunan Bab II dan Bab III RPKD. Jika disederhanakan
dukungan SEPAKAT pada penyusunan RKPD berupa data dan indikator yang dapat menjadi
basis untuk analisa dan diagnosa kemiskinan. Selanjutnya analisa lanjutan dari data dan
Indikator yang disajikan di Bab II dan Bab III akan mendukung identifikasi permasalahan dan
Isu strategis kemiskinan. Permasalahan dan isu strategis merupakan basis dari perumusan
program prioritas di bab IV. Kemudian SEPAKAT juga akan mendukung identifikasi rumusan
strategi, program, kegiatan hingga sasaran. Sasaran dimaksud meliputi penerima program dan
lokasinya. Program, kegiatan dan sasaran merupakan substansi utama dari Bab IV dan Bab V.
Secara teknis pemanfaatan SEPAKAT untuk penyusunan RPKD dan bagaimana pemanfaatan
setiap modul untuk mendukung analisa dan penyusunan setiap bab dalam RPKD dapat dilihat
dalam diagram sebagai berikut:
Skema di atas berusaha mengadopsi muatan substansi secara lengkap sesuai panduan SKPD
berdasarkan Permendagri No. 42/2010 dan Panduan SKPD TNP2K dengan penyesuaian
format sebagaimana ketentuan dalam Permendagri No.53/2020.
Berdasarkan diagram di atas, sangat jelas bahwa SEPAKAT dapat mendukung hampir di
semua bab dalam dokumen RPKD. Modul analisis dapat mendukung analisa dan penyusunan
bab II, III, dan IV, sedangkan modul perencanaan dapat mendukung bab IV. Modul
penganggaran secara khusus akan sangat bermanfaat untuk analisa dan penyusunan bab IV
terkait analisa APBD. Modul monitoring akan sangat berkontribusi dalam penyusunan bab V, ,
serta terakhir modul evaluasi yang dapat bermanfaat untuk penyusunan bab VI.
Bab II: Kondisi Umum Daerah
Sering dijumpai dalam banyak dokumen RPKD bahwa bab terkait kondisi umum daerah disampaikan hanya sebatas informasi deskriptif saja tentang letak geografis, luas wilayah, kepadatan penduduk, jumlah dan komposisi penduduk, iklim, dan sebagainya, namun tidak dianalisis kaitannya terhadap isu kemiskinn. Dalam dokumen RPKD kondisi umum daerah meliputi kondisi geografis, demografis, administrasi wilayah dan ekonomi, idealnya perlu dianalisis kaitannya dengan isu kemiskinan, sehingga akan menghasilkan informasi tentang karakteristik kemiskinan yang sesuai dengan kondisi umum daerah tersebut. Informasi ini berguna dalam menjelaskan dimana kemiskinan itu terjadi, bagaimana orang dapat menjadi miskin karena eksklusi geografis, ekonomi, dan sosial budaya. Panduan Pemanfaatan SEPAKAT Untuk Penyusunan RPKD 21 Dengan dukungan SEPAKAT, bab terkait gambaran umum wilayah dapat difokuskan untuk memberikan gambaran umum yang relevan dengan kondisi kemiskinan di daerah. Beberapa data dan analisa dari modul analisa yang dapat digunakan untuk mendukung Bab II RPKD adalah:
- Memanfaatkan pohon penduduk dari modul analisa untuk mendapatkan infromasi dasar terkait ketenagakerjaan, jumlah penduduk bekerja, dan jumlah pengangguran berdasarkan berbagai kategori. [1]
- Memanfaatkan hasil analisa PDRB 5 tahun terakhir dari modul analisis untuk mendapatkan gambaran kondisi ekonomi makro daerah terkait dengan sektor lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi, penyerapan lapangan kerja
Bab III: Profil Kemiskinan Daerah
Profil kemiskinan daerah merupakan salah satu dasar perumusan masalah kemiskinan daerah
dan penentuan target kebijakan dalam RPKD. Mengingat kemiskinan memliki karakteristik
multidimensi dengan karakteristik lokal yang sangat kuat maka profil kemiskinan harus dapat
menggambarkan persoalan kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan secara komprehensif.
Profil kemiskinan daerah menggambarkan bagaimana kondisi kemiskinan, ketimpa-ngan dan
kerentanan daerah secara umum dengan melihat capaian setiap indikator utama pada
kemiskinan moneter dan kemiskinan multidimensi. Indikator utama kemiskinan moneter diukur
dari konsumsi yang meliputi persentasese penduduk miskin, jumlah penduduk miskin, indeks
kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan. Ketimpangan dapat dapat disajikan dalam kurva
insiden pertumbuhan dan rata-rata pengeluaran berdasar kelompok pendapatan, sedangkan
kerentanan dapat digambarkan dari cakupan perlindungan sosial.
Mengingat kemiskinan bersifat multidimensi maka perlu menganalisis indikator utama
kemiskinan non-konsumsi agar dapat mengetahui apa-apa saja masalah pada setiap bidang
yang dihadapi oleh daerah yang mempengaruhi kondisi kemiskinan daerah secara umum.
Kemiskinan multidimensi ini meiputi kemiskinan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar.
Profil kemiskinan daerah dapat dihasilkan melalui diagnosis kemiskinan berbasis SEPAKAT
dengan panduan kerangka analisa sebagai berikut:
Melalui kerangka analisa SEPAKAT di atas, hasil diagnosa kemiskinan daerah akan dapat
menjadi profil kemiskinan daerah dengan deskripsi kuantitatif dan kualitatif meliputi:
- - Kondisi masyarakat miskin dan rentan, dilihat dari tingkat kemiskinan, ketimpangan dan kerentanannya.
- - Kondisi ketenagakerjaan, terutama masyarakat miskin dan rentan
- - Kondisi pelayanan dasar khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar
- - Kondisi perlindungan sosial, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan