Daftar Indikator Capaian yang Menjadi Prioritas
Indikator-indikator ini dinilai dapat mengukur permasalahan sosioekonomi yang biasa dialami Pemerintah Daerah. Pencapaian indikator umum dihitung menggunakan SUSENAS tahun berlaku, dan target pencapaian dianggap sebesar 100%.
Angka Melek Huruf adalah persentase penduduk usia 7 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis kalimat sederhana dalam bahasa sehari-hari dengan menggunakan setidaknya salah satu dari huruf latin/alfabet, huruf arab/hijaiyah, dan huruf lainnya (seperti aksara Jawa atau Sunda, alfabet Jepang, alfabet Cina).
Pendidikan SMA ke atas adalah persentase penduduk usia 19 tahun ke atas yang telah menyelesaikan pendidikan SMA atau setara (SMK/MAK/Paket C), atau pendidikan tinggi (Diploma/Sarjana).
Pendidikan minimal SMP ke atas adalah persentase penduduk usia 16 tahun ke atas yang telah menyelesaikan pendidikan SMP atau setara (MTs/Paket B), pendidikan SMA atau setara (SMK/MAK/Paket C), atau pendidikan tinggi (Diploma/Sarjana).
APM SD, atau Angka Partisipasi Murni tingkat SD, adalah persentase penduduk pada kelompok umur 7-12 tahun jenjang pendidikan SD/MI/Paket A yang masih bersekolah, terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut.
APM SMP, atau Angka Partisipasi Murni tingkat SMP, adalah persentase penduduk pada kelompok umur 13-15 tahun yang masih bersekolah di jenjang pendidikan SMP/MTs/ Paket B, terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut.
APM SMA, atau Angka Partisipasi Murni tingkat SMA, adalah persentase penduduk pada kelompok umur 16-18 tahun yang masih bersekolah di jenjang pendidikan SMA/SMK/MAK/Paket C, terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut.
Kepemilikan BPJS Kesehatan/Jamkesmas (tanpa Jamkesda) adalah persentase rumah tangga yang memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan atau Jamkesmas.
Imunisasi Lengkap (tanpa HB3) adalah persentase penduduk usia 1-4 tahun yang sudah mendapat 1x imunisasi BCG (tuberkulosis), 1x imunisasi MEA (campak), 3x imunisasi DPT (Difteri-Pertusis-Tetanus) dan 3x imunisasi Polio.
Kelahiran di Fasilitas Kesehatan adalah persentase penduduk wanita pernah kawin usia 15-49 tahun yang kelahiran terakhirnya terjadi dalam 2 tahun terakhir dan dilakukan di Rumah Sakit/Rumah Bersalin/Klinik/Puskesmas/Pustu.
Angka Kontrasepsi adalah persentase penduduk wanita usia 15-49 tahun yang sedang menggunakan alat KB untuk menunda atau mencegah kehamilan.
Angka Kontrasepsi Jangka Panjang adalah persentase penduduk wanita usia 15-49 tahun yang sedang menggunakan metode KB berupa tubektomi/vasektomi/IUD/susuk KB untuk menunda atau mencegah kehamilan.
ASI Eksklusif bayi 6 bulan adalah persentase penduduk usia 6-23 bulan yang diberi ASI eksklusif setidaknya 6 bulan.
Kepemilikan Jaminan Kesehatan (BPJSKes/Jamkesmas/Jamkesda) adalah persentase rumah tangga yang memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan/Jamkesmas/Jamkesda.
Kelahiran dibantu tenaga terlatih adalah persentase penduduk wanita pernah kawin usia 15-49 tahun yang kelahiran terakhirnya terjadi dalam 2 tahun terakhir dan prosesnya dibantu oleh dokter kandungan/dokter umum/bidan/perawat.
Aktivitas Bekerja atau Sekolah adalah persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja atau bersekolah dalam seminggu terakhir.
Bekerja Purna Waktu adalah persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja selama 40 jam atau lebih dalam seminggu yang lalu.
Formalitas Pekerja adalah persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai/pengusaha dibantu pekerja dibayar.
Kondisi Multidimensi Pekerjaan: Formal dan Purna Waktu adalah persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja dan memenuhi syarat pekerjaan formal.
Pemuda Bekerja atau Sekolah adalah persentase penduduk usia 15-24 tahun yang bekerja atau bersekolah dalam seminggu terakhir.
Rasio Elektrifikasi adalah persentase rumah tangga yang menggunakan listrik sebagai sumber utama penerangan di dalam rumah.
Rumah Tidak Padat Huni (MPPO >8) adalah persentase rumah tangga yang luas rumahnya lebih dari 8 meter persegi per penghuni.
Air minum layak adalah persentase rumah tangga yang:
- Menggunakan leding atau air hujan untuk sumber air minum;
- Menggunakan sumur bor/pompa, sumur terlindung atau mata air terlindung untuk sumber air minum, dan sumber air berjarak lebih dari 10 meter dari tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat;
- Menggunakan air kemasan bermerk atau air isi ulang untuk sumber air minum, dan menggunakan air leding/sumur bor/pompa/sumur terlindung/mata air terlindung /air hujan sebagai sumber air untuk keperluan lainnya;
- Menggunakan sumur tak terlindung, mata air tak terlindung, air sungai/danau/waduk/kolam/irigasi atau sumber lainnya untuk air minum, dan menggunakan air leding/sumur bor/pompa/sumur terlindung/mata air terlindung /air hujan sebagai sumber air untuk keperluan lainnya.
Sanitasi layak adalah persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas tempat buang air besar yang dimiliki sendiri atau bersama, berjenis leher angsa, yang ditampung di dalam tangki septik.
Kepemilikan rumah dengan bahan berkualitas baik: Atap, Dinding, Lantai adalah persentase rumah tangga yang tinggal di rumah dengan bahan bangunan yang berkualitas. Yang dimaksud dengan bahan bangunan berkualitas adalah:
- Atap yang terbuat dari bahan beton atau genteng
- Dinding yang terbuat dari bahan tembok atau plasteran
- Lantai yang terbuat dari marmer/granit/keramik/parket, atau ubin/tegel/teraso.
Kondisi Multidimensi Infrastruktur: Sanitasi Baik, Air Minum Baik, Mendapat Listrik adalah persentase rumah tangga yang tinggal di rumah dengan akses sanitasi yang layak, air minum yang layak, dan rasio elektrifikasi.
Kondisi Multidimensi Infrastruktur: Sanitasi Baik, Air Minum Baik, Tidak Padat Huni adalah persentase rumah tangga yang tinggal di rumah dengan akses sanitasi yang layak, air minum yang layak, dan Rumah Tidak Padat Huni (MPPO >8).
Kepemilikan pensiun adalah persentase rumah tangga yang memiliki atau menerima jaminan pensiun.
Kepemilikan akte kelahiran adalah persentase rumah tangga yang memiliki atau menerima jaminan pensiun.
Kepemilikan KKS adalah persentase rumah tangga 40% termiskin nasional yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kepemilikan jaminan hari tua adalah persentase rumah tangga yang memiliki atau menerima jaminan Hari Tua.
Mendapat bantuan PKH adalah persentase dari rumah tangga yang memenuhi setidaknya satu syarat untuk menerima bantuan PKH, yang mendapat bantuan PKH. Syarat menerima PKH, sesuai tautan berikut ini, adalah sebagai berikut:
- Memiliki anggota rumah tangga yang berusia di bawah 6 tahun
- Memiliki anggota rumah tangga yang sedang bersekolah di jenjang SD/SMP/SMA/sederajat
- Memiliki anggota rumah tangga yang berumur 70 tahun ke atas