Sektor Pekerjaan

From SEPAKAT wiki
Jump to: navigation, search

Sektor pekerjaan berisi informasi mengenai sektor pekerjaan Anggota Rumah Tangga (ART). SEPAKAT mengelompokkan sektor pekerjaan menjadi sembilan kelompok sesuai dengan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) 1990 milik Badan Pusat Statistik (BPS). Kesembilan sektor tersebut adalah.

  1. Agrikultur (pertanian, pekebunan, kehutanan, perburuan, peternakan, dan perikanan)
  2. Pertambangan dan Penggalian
  3. Manufaktur
  4. Listrik, Gas, dan Air
  5. Konstruksi
  6. Perdagangan, Restoran dan Perhotelan
  7. Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi
  8. Keuangan dan Asuransi
  9. Jasa Masyarakat, Sosial dan Personal
  10. Lainnya

Halaman Sebelumnya

Lihat Indikator Ini Menggunakan SEPAKAT